You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Munduk Temu
Logo Desa Munduk Temu
Munduk Temu

Kec. Pupuan, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

OM SWASTYASTU. SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MUNDUKTEMU, KECAMATAN PUPUAN, KABUPATEN TABANAN, PROVINSI BALI -

RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)

NI MADE TUTI ARYANINGSIH 07 Oktober 2024 Dibaca 229 Kali
RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)

RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa merupakan dokumen perancangan desa untuk periode 6 tahun sesuai rentang kekuasaan seorang kepala desa untuk sekali masa kekuasaan.

RPJM Desa juga memiliki visi misi kepala desa dan terdapat arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahaan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bakal dilakukan pemerintah desa.

Dokumen RPJM Desa juga menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan yang diatur dalam Permendagri No.114/2014 Pasal 7 Ayat 3 mengatur tahapan penyusunan RPJM Desa.

Berikut adalah Dokumen RPJM Desa Munduktemu Tahun 2020 - 2027

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 515.526.294,00 Rp 2.616.085.000,00
19.71%
Belanja
Rp 1.134.574.990,00 Rp 2.722.766.105,00
41.67%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -61.813.893,00
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 4.474.294,00 Rp 10.000.000,00
44.74%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.262.612.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 83.768.000,00 Rp 381.502.000,00
21.96%
Alokasi Dana Desa
Rp 350.784.000,00 Rp 701.571.000,00
50%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 16.800.000,00 Rp 112.200.000,00
14.97%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 59.700.000,00 Rp 148.200.000,00
40.28%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 546.829.990,00 Rp 1.223.611.664,00
44.69%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 509.805.000,00 Rp 970.009.339,00
52.56%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 17.000.000,00 Rp 212.155.102,00
8.01%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 28.540.000,00 Rp 187.390.000,00
15.23%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 32.400.000,00 Rp 129.600.000,00
25%