Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Musyawarah Masyarakat Desa dan Rembug Stunting Tahun 2025 Digelar di Desa Munduktemu

NI MADE TUTI ARYANINGSIH 24 Juni 2025 Dibaca 140 Kali
Musyawarah Masyarakat Desa dan Rembug Stunting Tahun 2025 Digelar di Desa Munduktemu

Munduktemu, 24 Juni 2025  -  Pemerintah Desa Munduktemu bersama Puskesmas Pupuan I menyelenggarakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang dirangkaikan dengan Rembug Stunting Tahun 2025, bertempat di Balai Serbaguna Desa Munduktemu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi dan penanganan masalah kesehatan masyarakat, khususnya terkait gizi buruk dan pencegahan stunting.

Acara dibuka oleh Sekretaris Desa dengan penghormatan awal berupa panganjali "Om Swastyastu". Setelah itu, peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan melaksanakan doa bersama untuk kelancaran kegiatan.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Munduktemu menyampaikan bahwa pelaksanaan rembug stunting dan MMD merupakan kewajiban tahunan yang penting untuk melihat perkembangan kesehatan bayi dan balita di desa. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 9 orang balita dengan kondisi gizi kurang, yang tersebar di beberapa wilayah desa. Sebagai langkah awal, pemerintah desa telah memberikan makanan tambahan bagi balita tersebut.

Ketua BPD Desa Munduktemu dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah kesehatan masyarakat adat dalam kegiatan posyandu. Ia berharap para kader posyandu dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi selama kegiatan pelayanan, agar bisa ditangani bersama. Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh kader posyandu atas dedikasi mereka dalam menjaga kesehatan ibu dan anak di desa

Selanjutnya, Kepala Puskesmas Pupuan I memaparkan hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang mengidentifikasi berbagai tantangan kesehatan di masyarakat, termasuk rendahnya kesadaran akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sanitasi, serta gizi keluarga. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Dalam arahannya, Perbekel juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan lingkungan. Ia juga mengingatkan agar sarana dan prasarana posyandu sebagai inventaris desa dirawat dengan baik. Terkait kader penggerak yang direncanakan bertugas di PUSTU, hingga kini belum ada petunjuk teknis yang jelas dari DPMD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur seperti BPD, kader posyandu, KPM, PKK, tokoh masyarakat dan adat, serta tenaga kesehatan. Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyusunan rencana tindak lanjut penanganan stunting secara berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan ini, Desa Munduktemu menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional penurunan stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

23.5% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.529.051.971,72 Rp 829.946.335,00
Pendapatan 27.39%
Realisasi: Rp 453.450.265,00 Anggaran: Rp 1.655.292.000,00
Belanja 21.34%
Realisasi: Rp 376.496.070,00 Anggaran: Rp 1.764.525.985,86
Pembiayaan 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 109.233.985,86
27.4% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.655.292.000,00 Rp 453.450.265,00
Hasil Usaha Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 10.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 217.230.600,00 Anggaran: Rp 362.051.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 394.762.000,00
Alokasi Dana Desa 33.33%
Realisasi: Rp 206.000.000,00 Anggaran: Rp 618.079.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 112.200.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 20.14%
Realisasi: Rp 29.850.000,00 Anggaran: Rp 148.200.000,00
Bunga Bank 3.7%
Realisasi: Rp 369.665,00 Anggaran: Rp 10.000.000,00
21.3% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.764.525.985,86 Rp 376.496.070,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 25.09%
Realisasi: Rp 282.360.070,00 Anggaran: Rp 1.125.316.596,29
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 27.06%
Realisasi: Rp 94.136.000,00 Anggaran: Rp 347.914.139,57
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 214.795.250,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 33.300.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 43.200.000,00