You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Munduk Temu
Logo Desa Munduk Temu
Desa Munduk Temu

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

OM SWASTYASTU. SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA MUNDUKTEMU, KECAMATAN PUPUAN, KABUPATEN TABANAN, PROVINSI BALI -

MUSYAWARAH DESA MUNDUKTEMU TETAPKAN RAPBDES TAHUN ANGGARAN 2026 DAN PEMBAHASAN KDMP

NI MADE TUTI ARYANINGSIH 22 Desember 2025 Dibaca 58 Kali
MUSYAWARAH DESA MUNDUKTEMU TETAPKAN RAPBDES TAHUN ANGGARAN 2026 DAN PEMBAHASAN KDMP

Munduktemu, 22 Desember 2025  -  Pemerintah Desa Munduktemu bersama bdan Permusyawaratan BPD melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RAPBDes Khusus Pembahasan Koperasi Merah Putih. Kegiatan berlangsung di serbaguna Desa munduktemu.

Musyawarah dihadiri oleh Perwakilan Camat Pupuan, Perbekel Desa Munduktemu, Pendamping Desa, Bendesa Adat se Desa, Kelian Subak se Desa, Kelian Banjar Dinas se Desa, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah se Desa munduktemu, KPM, Bidan Desa, Kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

Acara diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya disampaikan sambutan dari Perbekel Desa Munduktemu, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta sambutan dan arahan dari Camat Pupuan.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Munduktemu menyampaikan bahwa menjelang tahun anggaran baru, masyarakat diharapkan turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan melibatkan unsur Linmas dan Pecalang Desa Adat. Disampaikan pula bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa MunduktemuTahun anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan mendekati 100%. Untuk mendukung rencana pendirian KDMP telah diusulkan pemanfaatan eksgedung laboratorium SMP 5 Pupuan sebagai lokasi usaha.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Munduktemu menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBDes tetap mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Rancangan APBDes yang telah disampaikan oleh Pemerintah Desa akan dianalisis oleh BPD sebelum ditetapkan secara resmi. BPD juga berharap keberadaan KDMP nantinya dapat berjalan secara bersama-sama dan mampu melayani kebutuhan masyarakat desa Munduktemu.

Penbamping Desa dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDes tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada pagu definitif tahun berjalan serta harus sesuai RKP Desa. Penggunaan Dana Desa diharapkan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, serta kegiatan Posyandu dan PAUD.

Dalam sambutannya, Camat pupuan menyampaikan bahwa pembentukan KDMP diharapkan mampu mendorong kemandirian desa. Apabila dalam tahun berjalan terdapat penyesuaian anggaran berupa pembahasan atau pengurangan dana, maka Pemerintah Desa besama BPD diharapkan segera melakukan perubahan APBDes sesuai regulasi yang berlaku.

Selanjutnya dipaparkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, termasuk alokasi belanja pegawai, belanja kegiatan Desa, serta sisa anggaran yang akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan prioritas desa seperti LPM, PKK dan Karang Taruna.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 453.450.265,00 Rp 1.655.292.000,00
27.39%
Belanja
Rp 376.496.070,00 Rp 1.764.525.985,86
21.34%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 109.233.985,86
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 217.230.600,00 Rp 362.051.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 394.762.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 206.000.000,00 Rp 618.079.000,00
33.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 112.200.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 29.850.000,00 Rp 148.200.000,00
20.14%
Bunga Bank
Rp 369.665,00 Rp 10.000.000,00
3.7%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 282.360.070,00 Rp 1.125.316.596,29
25.09%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 94.136.000,00 Rp 347.914.139,57
27.06%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 214.795.250,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 33.300.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 43.200.000,00
0%