Munduktemu, 22 Desember 2025 - Pemerintah Desa Munduktemu bersama bdan Permusyawaratan BPD melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RAPBDes Khusus Pembahasan Koperasi Merah Putih. Kegiatan berlangsung di serbaguna Desa munduktemu.
Musyawarah dihadiri oleh Perwakilan Camat Pupuan, Perbekel Desa Munduktemu, Pendamping Desa, Bendesa Adat se Desa, Kelian Subak se Desa, Kelian Banjar Dinas se Desa, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah se Desa munduktemu, KPM, Bidan Desa, Kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.
Acara diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya disampaikan sambutan dari Perbekel Desa Munduktemu, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta sambutan dan arahan dari Camat Pupuan.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Munduktemu menyampaikan bahwa menjelang tahun anggaran baru, masyarakat diharapkan turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan melibatkan unsur Linmas dan Pecalang Desa Adat. Disampaikan pula bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa MunduktemuTahun anggaran 2025 telah berjalan dengan baik dan mendekati 100%. Untuk mendukung rencana pendirian KDMP telah diusulkan pemanfaatan eksgedung laboratorium SMP 5 Pupuan sebagai lokasi usaha.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Munduktemu menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBDes tetap mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Rancangan APBDes yang telah disampaikan oleh Pemerintah Desa akan dianalisis oleh BPD sebelum ditetapkan secara resmi. BPD juga berharap keberadaan KDMP nantinya dapat berjalan secara bersama-sama dan mampu melayani kebutuhan masyarakat desa Munduktemu.
Penbamping Desa dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDes tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada pagu definitif tahun berjalan serta harus sesuai RKP Desa. Penggunaan Dana Desa diharapkan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, serta kegiatan Posyandu dan PAUD.
Dalam sambutannya, Camat pupuan menyampaikan bahwa pembentukan KDMP diharapkan mampu mendorong kemandirian desa. Apabila dalam tahun berjalan terdapat penyesuaian anggaran berupa pembahasan atau pengurangan dana, maka Pemerintah Desa besama BPD diharapkan segera melakukan perubahan APBDes sesuai regulasi yang berlaku.
Selanjutnya dipaparkan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, termasuk alokasi belanja pegawai, belanja kegiatan Desa, serta sisa anggaran yang akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan prioritas desa seperti LPM, PKK dan Karang Taruna.