Munduktemu, 6 Januari 2026 - Menindaklanjuti kejadian pada 24 Januari 2026, di Desa Munduktemu terjadi kasus gigitan anjing terhadap warga, dimana anjing yang menggigit dinyatakan postif rabies berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Sebagai langkah penanganan awal, masyarakat yang menjadi korban gigitan telah mendapatkan VAR ( Vaksin Anti rabies) sesuai prosedur kesehatan. Selanjutnya, dilakukan vaksinasi rabies secara darurat (emergency vaccination) terhadap anning-anjing diwilayah Desa Munduktemu guna mencegah penyebaran Virus Rabies.
Selain itu, pada hari ini juga dilaksanakan kegiatan adopsi anjing liar yang difasilitasi oleh komunitas Dog Lover Manikyang. Kegiatan bertujuan untuk mengurangi populasi anjing liar serta memastikan anjing-anjing tersebut mendapatkan perawatan dan pengawasan yang layak.
Sebagai upaya antisipasi dan pencegahan berkelanjutan. Pemerintah Desa Munduktemu terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif agar Desa Munduktemu dapat kembali dinyatakan bebas rabies, serta mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktrif dalam menjaga dan merawat hewan peliharaan dengan baik.